10 March 2023
Jakarta, GEN LIFESTYLE– Mixue Indonesia tengah diterpa isu non halal di media sosial. Perusahaan minuman dan es krim asal China itu dianggap belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mengenai isu itu, Mixue Indonesia melalui media sosial resminya membenarkan bahwa produk mereka belum memiliki sertifikat halal. Namun membantah isu non halal yang disematkan.
“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan,” tulis Mixue Indonesia di Instagram resmi, yang dikutip genmedianetwork.com, Rabu, 28 Desember 2022.
Mixue mengklaim telah mengurus sertifikat halal sejak awal 2021. Namun perizinan itu belum selesai karena ada beberapa proses yang memakan waktu yang lama, seperti 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok, sumber bahan baku yang tidak terpusat di satu kota, dan ditambah dengan pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.
Meski begitu, Mixue mengaku akan melakukan komitmen dan itikad baik perusahaan untuk melayani masyarakat Indonesia secara luas dengan lebih baik.
“Salah satunya dengan kooperatif dalam pengurusan sertifikat halal,” ungkap Mixue.
Sumber : genmedianetwork.com