Pernah dengar Solaria, Hokben, Mie Gacoan, dan Mixue yang diboikot karena isu kehalalan produk? Ini bukti pentingnya sertifikasi halal untuk produk yang dijual ke konsumen mayoritas muslim. Lalu, bagaimana proses untuk mengurus jaminan halal produk?
Pernah dengar Solaria, Hokben, Mie Gacoan, dan Mixue yang diboikot karena isu kehalalan produk? Ini bukti pentingnya sertifikasi halal untuk produk yang dijual ke konsumen mayoritas muslim. Lalu, bagaimana proses untuk mengurus jaminan halal produk?
Tidak hanya makanan, obat dan kosmetik pun penting untuk melakukan sertifikasi kehalalan produk dalam rangka melindungi para konsumen muslim. Jaminan halal produk juga bisa menguntungkan bagi para produsen dan pelaku usaha untuk membangun kepercayaan serta loyalitas konsumen terhadap produk yang dijual.
Sayangnya, masih banyak pelaku usaha, terutama UMKM, yang masih belum memiliki pengetahuan mendalam tentang proses pengurusan jaminan halal produk. Untuk itu perlu dilakukan pendampingan dari orang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif tentang kebijakan, fatwa, hingga penggunaan platform SIHALAL.
Apabila kamu tertarik untuk menjadi pendamping Proses Produk Halal (PPH), pelatihan ini bisa kamu jadikan bekal pengetahuan dan skill untuk mendampingi para pelaku usaha dalam pengurusan proses produk halal.
Sebelum bergabung dengan BPJPH, lulusan Peradilan Agama Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta ini pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Perizinan Umrah (2014) dan Kasubag Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Setditjen PHU (2015). Spesialisasi beliau di bidang perundang-undangan dibuktikan dengan keterlibatan dalam perancangan PP dan Undang-Undang sejak tahun 2012.
a/N
Analis Kebijakan Ahli Muda pada Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal
Sebelum bergabung dengan BPJPH, Lulusan Magister Ilmu Komputer dan pemegang 3 (tiga) sertifikat internasional di bidang TI ini pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Pengembangan Database Haji, Kepala Seksi Pengembangan Database Haji dan Kepala Seksi Pengelolaan Infrastruktur pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pernah menulis karya ilmiah yang diterbitkan pada jurnal nasional dengan judul Prediksi Jumlah Pendaftar Haji Lanjut Usia Menggunakan Jaringan Syaraf Tiruan Backpropagation (2021) dan Designing a Disaster Recovery Plan Using NIST 800-34 Framework on the Information System of The Directorate General of Hajj and Umrah (2021).